SYARAT MENJADI KEPALA SEKOLAH

Dengan berlakunya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No. 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah yang menyatakan bahwa penyiapan calon kepala sekolah/madrasah meliputi rekrutmen serta pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah/madrasah. Calon kepala sekolah/madrasah direkrut dari guru yang telah memenuhi persyaratan umum dan diusulkan oleh kepala sekolah/madrasah dan/atau pengawas yang bersangkutan.

Seleksi calon kepala sekolah/madrasah meliputi seleksi administratif dan akademik. Seleksi administratif dilakukan melalui penilaian potensi kepemimpinan dan penguasaan awal terhadap kompetensi calon kepala sekolah/madrasah. Selain seleksi administrasi juga ada seleksi akademik yang meliputi Penilaian Potensi Kepemipinan dan Makalah Kepemimpinan.

Baca lebih lanjut

12 LANGKAH EFEKTIF WALI KELAS

  1. Wali kelas mengetahui tugas pokok wali kelas, yaitu : 1) Mewakili orang tua dan kepala sekolah di dalam lingkungan kelasnya.2) Membina kepribadian dan budi pekerti.3) Membantu pengembangan kecerdasan.4) Membantu pengembangan keterampilan.
  2. Wali kelas mengetahui jumlah anak didik.
  3. Wali kelas mengetahui nama-nama anak didik.
  4. Wali kelas mengetahui identitas anak didik, antara lain dengan cara memanggil seorang demi seorang anak didiknya untuk menyesuaikan isi kartu pribadi dengan keadaan sebenarnya.
  5. Baca lebih lanjut

TUPOKSI WALI KELAS

Tugas Pokok dan Fungsi Wali kelas adalah untuk membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam hal sebagai berikut:

a. Pengelolaan Kelas

  • Tugas Pokok, meliputi:
  1. Mewakili orang tua dan kepala sekolah dalam lingkungan pendidikan
  2. Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
  3. Membantu pengembangan keterampilan dan kecerdasan anak didik
  4. Membina karakter, budi pekerti dan kepribadian anak didik
  • Keadaan Anak Didik
  1. Mengetahui jumlah (Putra dan Putri) dan nama-nama anak didik
  2. Mengetahui identitas lain dari anak didik
  3. Mengetahui kehadiran anak didik setiap hari
  4. Mengetahui masalah-masalah yang dihadapi anak didik
  • Melakukan Penilaian
  1. Tingkah laku anak didik sehari-hari di sekolah
  2. Kerajinan, Kelakuan, dan Kedisiplinan anak
  3. Mengambil Tindakan Bila Dianggap Perlu
  4. Pemberitahuan , pembinaan, dan pengarahan
  5. Peringatan secara lesan dan tertulis
  6. Peringatan khusus yang terkait dengan BP/Kepala Sekolah
  • Langkah Tindak Lanjut
  1. Memperhatikan buku nilai rapor anak didik
  2. Memperhatikan keberhasilan/kenaikan anak didik
  3. Memperhatikan dan membina suasana kekeluargaan

b. Penyelenggaraan Administrasi Kelas, meliputi:

  1. Denah tempat duduk anak didik
  2. Papan absensi anak didik
  3. Daftar Pelajaran dan Daftar Piket
  4. Buku Presensi
  5. Buku Jurnal kelas
  6. Tata tertib kelas

c. Penyusunan dan pembuatan statistik bulanan anak didik
d. Pembuatan catatan khusus tentang anak didik
e. Pencatatan mutasi anak didik
f. Pengisian dan pembagian buku laporan penilaian hasil belajar

3 LANGKAH MUDAH MENULIS BUKU PENGAYAAN

Buku pengayaan di masyarakat sering dikenal dengan istilah buku bacaan atau buku kepustakaan. Buku pengayaan dimaksudkan untuk memperkaya wawasan, pengalaman, dan pengetahuan pembacanya.

Karakteristik buku pengayaan

  1. Materi dapat bersifat kenyataan atau rekaan
  2. Pengembangan materi tidak terkait langsung dengan kurikulum atau kerangka dasarnya
  3. Materi disajikan secara popular atau teknik lain yang inovatif;
  4. Penyajian materi dapat berbentuk deskripsi, eksposisi, argumentasi, narasi, puisi, dialog, dan/atau menggunakan penyajian gambar
  5. Penggunaan media bahasa atau gambar dilakukan secara inovatif dan kreatif.

Menulis Buku pengayaan sangat beragam jenisnya. Buku pengayaan pada Bidang fiksi meliputi antologi puisi, antologi cerpen, novel, roman, dan naskah drama. Pada Bidang nonfiksi meliputi mata pelajaran (IPA, IPS, Humaniora, keterampilan). Agar Anda mudah mengenalnya,

Tiga tips cara mudah menulis buku pengayaan adalah dengan cara menganalisis kompetensi, menyusun kerangka (out line), dan mengembangkannya.

3 Langkah Mudah Menulis Buku Pengayaan

  • Langkah 1: Menganalisis Kompetensi

Setiap jenjang pendidikan (SD, SMP, SMA, MA, SMK) memunyai Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SKKD). Semua buku teks ditulis berdasarkan SKKD tersebut. Jika ingin mengetahui wujud SKKD, silakan Anda mem-browsing di google. Anda pasti akan menemukan banyak sekali SKKD. Setelah mengetahui wujud SKKD tersebut, Anda pun dapat menganalisis kompetensi yang Anda sukai. Sebaiknya kompetensi itu mencakup beberapa Kompetensi Dasar sejenis sehingga Anda tidak mengalami kesulitan bahan pengembangan.

  • Langkah 2: Menyusun Kerangka (Out Line)

Kini SKKD dan hasil analisis sudah berada di tangan. Selanjutnya, Anda dapat menggunakan hasil analisis SKKD tersebut untuk menyusun kerangka atau daftar isi (out line). Susunlah sekadar garis besar pola pengembangan calon buku pengayaan yang akan Anda kembangkan. Kerangka buku pengayaan ini berfungsi cukup vital karena menjadi pengarah pengembangan buku. Fungsi kerangka dapat disamakan dengan kompas sebagai penunjuk arah. Namun, kerangka dapat berubah seiring perkembangan kepenulisan.

  • Langkah 3: Mengembangkan Penulisan

Karena sudah memunyai kerangka buku pengayaan, Anda dapat mulai menulis. Penulisan buku pengayaan relatif mudah. Anda dapat memulainya dari semua sisi yang Anda anggap mudah. Anda dapat memulai dari awal (deduktif), tengah, atau akhir. Silakan saja Anda pilih. Yang penting penulisan itu berdasarkan kerangka buku. Sebaiknya Anda memerhatikan ketaatan terhadap ejaan, tanda baca, dan kalimat efektif. Ejaan meliputi pemakaian huruf capital, huruf miring, dan penulisan angka atau bilangan. Tanda baca meliputi 14 (empat belas) tanda baca, yakni tanda titik hingga apostrof (’). Kalimat efektif meliputi pemakaian diksi, struktur kalimat, dan koherensi. Meskipun naskah nantinya tetap disunting editor, sebaiknya Anda tetap memedulikan penulisan agar editor tidak menganggap tulisan tersebut sebagai sekadar tulisan.

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) GURU

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) GURU yaitu Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam melaksanakan KBM, meliputi:

  1. Membuat kelengkapan mengajar dengan baik dan lengkap
  2. Melaksanakan kegiatan pembelajaran
  3. Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan, dan ujian.
  4. Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
  5. Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
  6. Mengisi daftar nilai anak didik
  7. Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan), kepada guru lain dalam proses pembelajaran
  8. Membuat alat pelajaran/alat peraga
  9. Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni
  10. Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
  11. Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
  12. Mengadakan pengembangan program pembelajaran
  13. Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar anak didik
  14. Mengisi dan meneliti daftar hadir sebelum memulai pelajaran
  15. Mengatur kebersihan ruang kelas dan sekitarnya
  16. Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkat

GURU DITUNTUT KUASAI EMPAT KOMPETENSI

JAKARTA–MICOM: Pakar pendidikan Arief Rahman mengatakan guru harus sungguh-sungguh menguasasi empat kompetensi yaitu kompetensi akademis, psikologis, pedagogis, dan sosiologis untuk meningkatkan kualitasnya.

“Guru harus baik dalam penguasaan empat kriteria tersebut. Kompetensi itu perlu sungguh-sungguh dikuasai tenaga pendidik sehingga dapat mencetak anak didik yang berkualitas,” kata Arief Rahman yang dihubungi di Jakarta, Kamis (22/11).

Menurut Ketua Harian Komite Nasional Indonesia untuk UNESCO tersebut, kompetensi akademis bisa dilihat dari kemampuan seorang guru apakah mengikuti perkembangan ilmu terkini atau tidak. Perkembangan ilmu selalu dinamis karena dalam waktu singkat selalu muncul perubahan baru.

“Mengikuti perkembangan pengetahuan adalah mutlak karena bisa menyegarkan wawasan guru. Setiap saat selalu ada perubahan ilmu, panduan, serta teori baru.

Selain itu, kata dia, guru harus berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik. “Kompetensi sosiologis bisa dilihat apakah seorang guru bisa bermasyarakat dan bekerja sama dengan peserta didik serta guru-guru lainnya,” ujar dia.

Kompetensi pedagogis, yaitu menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional dan intelektual. Menguasai teori belajar dan prinsip- prinsip pembelajaran yang mendidik, dan sebagainya.

“Tenaga pendidik harus bisa memanusiakan manusia serta mengantarkan anak didik pada kesuksesan dan kebahagiaan,” katanya.

Ia mengatakan keempat kriteria tersebut bisa dikembangkan melalui pencetakan guru dari lembaga pencetak guru yang dulu namanya IKIP menjadi Universitas. Di samping memperbaiki keempat kriteria tersebut, para guru juga harus ikut serta dalam pelatihan dan seminar motivasi sehingga mendorong mereka untuk terus berkembang.

“Saya beranggapan bahwa selamanya guru tidak boleh berhenti belajar untuk memperbaiki diri,” kata dia. (Ant/OL-2) @ Media Indonesia